Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) IUQI Bogor menggelar seminar tentang “Mengenal Tindakan Penyimpangan Yang Dilakukan Oleh Anak Remaja” sabtu (25/08/2024). Acara seminar dilaksanakan di Majlis pengajian ibu-ibu kp Cengal yang bertujuan untuk mengetahui apa saja pergaulan bebas yang dilakukan oleh anak remaja di jaman sekarang. Seminar ini dihadiri oleh anak remaja, ibu-ibu kp Cengal dan pemateri, yakni pemateri pertama Elsa Junianti mahasiswa KKM XI Puraseda program studi Bimbingan dan konseling Islam dan Jihadul Fahmi mahasiswa KKM XI Puraseda program studi Manajemen Pendidikan Islam.
Berikut ini adalah materi yang disampaikan oleh pemateri:
- Kecanduan alkohol
- Narkoba
- Merokok
- Seks bebas
- Selfharm
- LGBT
Pemateri pertama yakni Elsa Junianti memaparkan bahwasanya di jaman ini tahun 2024 banyak sekali pergaulan bebas yang dilakukan oleh anak remaja, penyimpangan itu dianggap gaul oleh sebagian anak remaja.
“Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang. Materi kali ini yang akan kita bahas yang pertama adalah apa yang dimaksud dengan penyimpangan/kenakalan remaja, yang ke dua, seks bebas yang sering terjadi pada siswa atau anak remaja, yang ketiga menjelaskan tentang selfharm atau tindakan menyakiti diri sendiri yang dilakukan oleh anak umur 12-19 tahun, seperti tindakan menyayat-nyayat pergelangan tangan dengan benda tajam, membenturkan badan, mencabik-cabik badan dan lain sebagainya, ada faktor-faktor seseorang melakukan selfharm, salah satu faktor dari perilaku selfharm adalah faktor genetik. lingkungan dan pengalaman traumatis. Yang ke empat tentang apa itu LGBT, LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan LGBT dan dampak dari LGBT, materi terakhir tentang upaya orang tua dalam menangani kenakalan remaja.”
Selanjutnya penyampaian dari pemateri kedua yang disampaikan oleh Jihadul Fahmi tentang Pinjaman Online, Judi Online dan Narkoba.
” faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan judi online bahwa faktornya itu ada dua yakni faktor eksternal dan faktor internal faktor eksternal ada perkembangan teknologi dan faktor lingkungan. Kemudian faktor internal yaitu ada pada faktor ekonomi yang mana faktor ekonomi sangat berpengaruh, kemudian ada faktor persepsi akan permainan judi jadi terbayang bayang ingin mencoba untuk mencoba permainan judi online dan terakhir adalah kesadaran hukum yang mana pelaku itu tidak sadar bahwa permainan judi online itu kalau ketahuan akan dikenakan hukuman. “
Kemudian narasumber dua membahas tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, pemateri menjelaskan tentang pengertian narkoba
” Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.”
Efek narkoba
- Depresan adalah Jenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitas dan membuat pengguna tertidur atau tidak sadarkan diri.
- Stimulan ialah zat yang dapat merangsang fungsi tubuh (memacu susunan saraf pada otak)
- halusinogen zat kimia aktif/ obat yang menimbulkan efek halusinasi, dapat merubah perasaan dan pikiran.
Pemateri mengharapkan orang tua atau ibu-ibu untuk lebih peduli dan lebih tahu mengenai kenakalan remaja.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan ibu-ibu dan mahasiswa KKM XI Puraseda.
Komentar Terbaru